Suriadi alias Emon (kanan) ditangkap polisi | Ist |
Kabar Center - Samosir
Suriadi alias Emon, seorang pemuda di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap polisi usai menganiaya ayah kandungnya.
"Tersangka penganiayaan Suriadi alias Emon ditangkap pada Selasa (23/6) atas laporan dari korbannya, yang merupakan ayah kandungnya," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan via keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Emon ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/34/IV/2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu tertanggal 24 April 2020. Emon diduga melakukan penganiayaan karena menduga ayahnya berselingkuh dengan istrinya.
"Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga ayah kandungnya lantaran sakit hati. Sebab, menurut tersangka, korban dituding telah berselingkuh dengan istrinya," kata Robinson.
Kejadian bermula ketika Emon mendatangi rumah ayahnya untuk mempertanyakan dugaan perselingkuhan itu pada Kamis (24/4). Saat didatangi tersangka, korban membantah tuduhan itu.
"Mendengar jawaban itu, tersangka langsung emosi dan memukuli korban. Tak tahan dipukuli anaknya, korban berusaha keluar rumah, namun kembali dikejar dan dilempar batu bata hingga kesakitan," terangnya.
Warga yang berada di lokasi segera melerai keduanya. Korban kemudian melaporkan perbuatan anaknya ke Polsek Teluk Mengkudu.
"Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagai mana di maksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," ujarnya. (Kc10)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini