Ilustrasi |
Kabar Center - Ambon
Perawat yang bertugas mengurus jenazah pasien yang terinfeksi virus corona membuat laporan penganiayaan kepada polisi. Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa tiga orang saksi terkait penganiayaan tersebut.
Ketiga saksi diperiksa Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease. Sementara perawat yang dianiaya adalah Jomima Orno, yang mengurus jasad pasien Covid-19 yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, Ambon, Maluku.
Kepala Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Kota Ambon, AKP Gilang Prasetya mengatakan Jomima Orno membuat laporan polisi terkait tindakan penganiayaan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 13.00 WIT.
"Ia ada laporan kita terima kemarin Jumat siang terkait tindakan penganiayaan," kata Gilang, Sabtu malam (27/6).
Ia menyebutkan Jomima Orno diduga dianiaya oleh tiga anggota keluarga Hasan Keiya. Hasan adalah pasien yang meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, Ambon.
Selain Jomima Orno, lanjut Gilang, pihaknya juga sementara memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penganiayaan tersebut pada pukul 21.00 WIT.
Ia mengatakan pada Sabtu pagi (27/6) pihaknya tengah berkoordinasi dengan rumah sakit Bhayangkara terkait hasil visum Jomina Orno.
Setelah hasil visum diterima anggota Satreskrim terdapat luka-luka dibeberapa bagian tubuh korban.
"Ada luka-luka namun luka dibagian mana nanti saya tanya dulu, pastinya hasil visum terjadi penganiayaan," katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Rencana gelar perkara untuk kasus penganiayaan perawat dan kasus jemput paksa jenazah corona bakal dilakukan pada minggu pekan depan setelah semua rangkaian kasus rampung pada Sabtu malam ini.
"Jadi malam ini Sabtu (27/6) kita tuntaskan semua perkara baik untuk kasus penganiayaan maupun terhadap delapan orang tersangka jemput paksa jenazah corona dari ambulans di tengah jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah pada Jumat (26/6) sore," ucapnya.
Sebelumnya, Jomina Orno perawat yang bertugas sebagai pengurus jenazah Hasan Keiya yang dinyatakan meninggal di RSUD Haulussy Ambon, Maluku pada Jumat (26/6).
Jomina Orno diduga dianiaya tiga orang anggota keluarga Hasan, setelah menolak permintaan keluarga. Keluarga meminta agar Hasan dimakamkan tanpa protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Teluk Ambon, Maluku.
Keluarga menyatakan Hasan Keiya meninggal bukan akibat Covid-19. Sehingga, mereka bersikeras jenazah harus dibawa pulang keluarga ke rumah duka dikawasan Galunggung Desa Batu Merah, Kota Ambon, Maluku.
Namun rumah sakit tetap akan mengubur Hasan Keiya menggunakan protokol kesehatan di taman pemakaman khusus corona di Hunut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Maykel Ponto menyesalkan tindakan penganiayaan terhadap perawat yang tengah menjalankan tugas negara.
"Saya rasa wajar kalau melayangkan laporan polisi, karna negara kita adalah negara hukum, tidak boleh main hakim sendiri,"kata Ponto melalui pesan resmi, Sabtu (26/6) malam.
"Biarkan hukum yang menetapkan salah dan benarnya," tambahnya.
Pada Jumat (26/6) sore Ponto membenarkan bahwa Hasan Keiya terinfeksi positif corona setelah dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon.
"Ia benar yang bersangkutan positif corona dan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan," katanya. (Kc6)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini