Notification

×

Iklan

Iklan

Gianyar Bangun Pasar Rp 250 M Saat Corona, GTI Bali Surati Gubernur Bali

Rabu, 06 Mei 2020 | 21:47 WIB Last Updated 2020-06-26T10:04:18Z
Pande Mangku Rata

Kabar Center - Bali

DPD Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Bali menyurati Gubernur Bali tertanggal 5 Mei 2020. Surat ini menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Gianyar akan merevitalisasi (membangun ulang fisik) Pasar Umum Gianyar di jantung Kota Gianyar, dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar pertengahan tahun 2020.

DPD GTI dan masyarakat Gianyar mengkhawatiri pelaksanaan proyek ini sangat rentan menimbulkan kerumunan membahayakan masyarakat di tengah pencegahan pandemi Covid-19 atau Corona.

Hal itu disampaikan Pande Mangku Rata selaku Pembina GTI Provinsi Bali di Gianyar, Bali, Rabu (6/5).

Pande Mangku menyatakan kebanggaan dengan program pembangunan yang digarap Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahu 2020. Salah satunya, Pemerintah Kaupaten Gianyar akan merevitalisasi Pasar Umum Gianyar di jantung Kota Gianyar, dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar.

Proyek mercusuar ini akan digarap mulai pertengahan tahun ini dengan membongkar bangunan pasar mulai tanggal 14 Mei sampai 24 Mei 2020. "Tapi pemerintah harusnya melihat, dalam pelaksanaan proyek ini dimungkinkan akan terjadi kerumunan hingga berakibat fatal karena bisa jadi terjadi penularan Coronavirus," ungkapnya.

Terkait rencana revitalisasi bangunan pasar tersebut, Pande Mangku menilai Pemerintah Kabupaten Gianyar terlalu berani memaksakan pelaksanaan proyek besar ini. Menurutnya pelaksanan proyek ini sangat rentan dikarenakan akan membahayakan masyarakat di tengah pencegahan  pandemi Covid-19 atau Corona.

Sebab baik saat proses pemindahan barang dagangan dan segala peralatannya ke pasar relokasi, pengundian tempat pasar relokasi, pengisian pasar relokasi, hingga pengerjaan proyek, dapat dipastikan akan terjadi kerumunan.

"Jika proyek ini dipaksakan untuk dilaksanakan pada pertengahan tahun 2020 ini, maka dapat dipastikan akan sangat bertentangan dengan segala bentuk imbauan dan instruksi pemerintah dalam mencegah penularan wabah Covid-19," tegasnya.

Pelaksanaan proyek mercusuar ini katanya, berlawanan dengan kemauan, baik pemerintah dalam menyelamatkan nyawa masyarakat dari wabah Coronavirus. Selama ini pemerintah telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan social distancing atau physical distancing, menghindari kerumunan, stay at home (diam di rumah), dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Ingat, sangat tak mudah menerapkan protokol kesehatan jika masih ada kerumunan," ujarnya.

Lebih jauh, Pande Mangku, pelaksanaan proyek ini rentan runyam. Karena belum adanya MoU secara jelas dan otentik tentang pemakaian sejumlah tanah adat milik Desa Adat Gianyar, Kelurahan Gianyar, oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar, untuk lokasi pembangunan pasar.

Sejumlah pedagang yang juga pemilik toko di pasar ini telah memasang spanduk agar Pemerintah Kabupaten Gianyar menunda pelaksanaan revitalisasi pasar. Karena masih ada beberapa pedagang yang belum menerima MoU tentang ganti rugi atas pembongkaran bangunan toko mereka.

Sehubungan dengan persoalan di atas, Pande Mangku mengimbau kepada Gubernur Bali untuk memanggil Bupati Gianyar dan jajaran terkait, guna penyelesaian masalah tersebut.

Selain itu, Bupati Gianyar diharapkan agar menunda pelaksanaan proyek hingga wabah pandemi Covid-19 benar benar reda.

"Jika langkah ini diambil Gubernur Bali, kami baru akan menilai gubernur konsisten dalam melakukan percepatan penanggulangan penularan Covid-19 ini. Jika tidak, maka patut kami yakini penanggulangan wabah ini hanya retorika belaka," pungkas Pande Mangku.

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini