Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Kades di Riau Diamankan Karena Peras Pengusaha

Sabtu, 04 April 2020 | 19:18 WIB Last Updated 2020-04-04T12:18:17Z
Ilustrasi

Kabar Center - Pekanbaru

Tiga orang kepala desa (Kades) di Riau ditangkap pihak Kepolisian Kampar lantaran melakukan pemerasan kepada pengusaha ternak ayam. Mereka ditangkap saat akan menerima uang dari pengusaha tersebut.

"Ketiga Kades ditangkap dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam jabatan dengan cara melakukan pemerasan," sebut Kapolres Kampar, AKBP M Kholid dalam siaran persnya, Sabtu (4/4/2020).

Ketiga Kades yang ditangkap itu sebut Kholid diantaranya, Kades Sari Galuh inisial PI, Kades Batang Batindih inisial LS dan Kades status nonaktif Desa Tambusai di Kecamatan Tapung.

"Barang bukti yang kita amankan ada uang tunai Rp 100 juta. Ada kwitansi tanda terima uang dan 5 unit HP," terangnya.

Kholid mengatakan, kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Di mana ketiga Kades ini bekerjasama untuk menghentikan proyek pembangunan kandang ternak ayam di Desa Sari Galuh.

Pada Selasa (31/3), mereka mendatangi lokasi proyek kandang ayam tersebut. Ketiganya langsung menutup akses badan jalan menuju proyek.

"Tujuannya agar mereka dapat memasok materil untuk pembangunan proyek tersebut. Mereka juga minta uang Rp 100 juta sebagai dana koordinasi," ujar Kholid.

Pada Kamis (2/4), sambung Kholid, mereka kembali mengancam jika uang tidak diserahkan akses jalan akan ditutup kembali. Pihak perusahaan terpaksa memenuhi permintaan ketiga Kades tadi.

"Kita mendapatkan informasi tersebut dan dilakukan penangkapan saat penyerahan uang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Kholid. (dtc/kc3)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini