Ilustrasi |
Kabar Center - Serang
Selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, Banten, warga akan menerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 500ribu per KK selama dua atau tiga bulan.
Warga yang menerima bantuan tersebut tercatat sebanyak 670 ribu kepala keluarga (KK). "Mendapatkan Rp 500 ribu, sama dengan Jabar. Nanti kita hitung-hitung lagi, karena hitungannya 670 ribu itu besar, Rp 1,2 triliun anggarannya," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin (13/4/2020).
Penerima bantuan itu khusus diberikan kepada warga yang terdampak virus Corona dan di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat seperti batuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan ke karyawan yang diputus kerjanya.
"Jadi kalau lihat dari pemetaan bantuan, mereka tidak masuk bantuan dari daerah," katanya.
Bantuan yang diberikan akan disalurkan melalui perbankan. Penerima harus memiliki rekening dan tidak menerima bantuan berupa barang atau mi instan. Pemda di Tangerang diminta melakukan pemetaan penerima berdasarkan nama dan alamat lengkap.
Menurut Wahidin, anggaran Rp 1,2 triliun untuk penanganan Corona di Banten dinilai sudah maksimal. Anggaran tersebut merupakan hasil realokasi dari APBD yang diambil dari seluruh dinas.
"Kita sudah nggak ada duitnya, ini realokasi dan refocusing dana yang ada, itu sudah maksimal. Mungkin beda dengan Jakarta, Banten terbatas anggarannya," katanya. (dtc/kc3)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini