Kabar Center - Jakarta
Serikat Pekerja (SP) PLN, mendukung penuh segala upaya jajaran Direksi PT PLN (Persero) guna melakukan Renegosiasi Kontrak Independence Power Producer (IPP) dalam Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW.
Hal itu disampaikan Ketua Umum SP PLN Abrar Ali di dalam menyikapi pemberitaan di beberapa media massa baik cetak maupun elektronik yang beredar beberapa waktu belakangan, terkait Renegosiasi Proyek Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk menyelamatkan dan mengurangi beban keuangan
Menurut Abrar, strategi untuk masuk ke ranah renegosiasi perlu disiapkan secara matang oleh Direksi PLN agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi para pihak, agar penyediaan tenaga listrik dapat dijalankan secara berkesinambungan.
“Ibarat menarik sehelai rambut, maka tepungnya tidak boleh berantakan. Untuk itu SP PLN meminta dukungan dari seluruh mitra kerja PLN baik swasta atau BUMN, Pemerintah dan DPR RI untuk bekerjasama menjaga kesinambungan industri ketenagalistrikan Indonesia,“ tegas Abrar di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Didampingi Sekjen SP PLN Ir. Bintoro Suryo Sudibyo, MM, Abrar juga menyatakan bahwa SP PLN juga menyoroti permasalahan di Internal PLN yang dinioai perlu melakukan evaluasi ulang apakah investasi secara massif masih relevan dengan perlambatan pertumbuhan yang akan terjadi ditahun ini dan beberapa tahun kedepan.
Kata Abrar, kontrak energi primer, kontrak pengadaan material dan konstruksi juga merupakan hal-hal yang harus disoroti dan diperhatikan oleh Direksi PLN demi menyelamatkan keuangan PLN kedepan.
“PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kondisi normal bisa saja meminta kepada Pemerintah suntikan dana untuk menyelamatkan keuangan PLN, namun dengan kondisi saat ini tentu saja Pemerintah juga tengah membutuhkan dana ekstra untuk hal-hal yang lebih penting lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Abrar mengajak seluruh Pengurus dan Anggota SP PLN dari Sabang sampai Merauke untuk mendukung langkah-langkah yang ditempuh oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran Direksi lainnya untuk melakukan Renegosiasi Kontrak IPP guna mengurangi tekanan terhadap likuiditas PLN.
Menurut Abrar bahwa saat ini di tengah pandemi Covid-19, PLN telah berkomitmen untuk Tetap Menerangi Negeri bahkan memberikan Listrik Gratis untuk Tarif/Daya R1/450 VA dan diskon 50% untuk tarif/daya R1/900 VA selama bulan April hingga Juni 2020 sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Dengan adanya penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh BNPB, dimana banyak kegiatan di sektor industri dan bisnis yang tidak dapat beroperasi dengan normal karena sebagian atau bahkan seluruh tenaga kerjanya harus bekerja dari rumah atau dikenal dengan istilah Work From Home (WFH) tentu saja akan berdampak pada turunnya penjualan atau pemakaian tenaga listrik yang diperkirakan bisa mencapai 6-9% dan akan menggerus penerimaan Kas PLN," urainya.
“Belum lagi dengan adanya kebijakan pemberian Token Gratis bagi pelanggan listrik Prabayar juga akan berdampak pada tertundanya penerimaan Kas PLN. Sementara disisi lain beban operasi yang harus ditanggung oleh PLN juga terus naik terutama akibat melemahnya nilai tukar Rupiah,” pungkas Abrar. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini