Pihak Polresta Palangka Raya mengamankan barang bukti yang dicuri |
Kabar Center - Palangka Raya
Dengan cepat, pihak Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian gudang farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng JalanYos Sudarso No 9 Kota Palangka Raya.
“Pelaku berinisial DP (28) warga Palangka Raya berhasil diringkus Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng, Minggu (12/4/2020) pukul 01.30 WIB,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK SH M.Hum seperti dikutip dari Kaltengpos.co.
Sebelum diringkus jelas Kapolres, DP berhasil membawa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20 lbr). Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, (11/4/2020) sekitar pukul 01.40 WIB
Informasi menyebutkan, kronologi kejadiannya, pelaku masuk ke dalam ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.
Selanjutnya setelah masuk pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel. Kemudian pelaku mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20 lbr). Kerugian materiil diperkirakan Rp45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah)
Pelaku dan barang bukti selanjutnya di amankan Satreskrim Polresta Palangka Raya.
"Keberhasilan ini perlu diapresiasi oleh seluruh kalangan, karena pencurian alat kesehatan menjadi sorotan nasional,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD, 1 (Satu) buah kunci 10, 120 (Seratus Dua Puluh) Box Masker Bedah merk Fresh Air dan 2 (Dua) Box Masker N95. (*)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini