Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) | net |
Kabar Center - Jakarta
Warga Indonesia sampai saat ini yang diduga terjangkit atau suspect virus corona hingga siang tercatat 23 orang.
Demikian diumumkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (08/03).
"Kita tahu kemarin sudah ada empat yang terkonfirmasi positif dan 23 yang masih suspect," katanya.
Sebelumnya pada Sabtu, jumlah orang terduga terjangkit COVID-19 sebanyak 11 orang.
Pemeriksaan terhadap suspect lanjut Yurianto dilakukan secara komprehensif. Jika masih ada tanda klinis seperti batuk dan demam, meskipun hasil pemeriksaan pertama menunjukkan negatif maka tidak dapat serta merta suspect itu diklasifikasikan sebagai negatif COVID-19.
"Kita harus melakukan serial pemeriksaan negatif berkali-kali. Umumnya dilaksanakan seminggu, tujuh kali pemeriksaan," terang Yurianto.
Dia mengatakan banyak laporan rumah sakit di luar bahwa pada pemeriksaan keenam, ketujuh bahkan kedelapan, kadang menjadi positif COVID-19.
"Maka kita tidak boleh anggap ini (serta-merta) negatif dan boleh dipulangkan, karena memang gejala klinis masih ada. Karena itu 23 suspect ini masih kita tahan di RS untuk kita observasi lebih lanjut," sebutnya.
Adapun sejauh ini, kata Yurianto, pemerintah telah memeriksa sebanyak 620 spesimen, di mana 327 di antaranya berasal dari 63 rumah sakit di 25 provinsi.
Menurutnya keberhasilan pengendalian penyakit ini adalah bagaimana memutus rantai penularan dengan mengisolasi kasus positif.
"Karena itu pemeriksaan positif atau negatif lebih ditujukan bagaimana tindak lanjut untuk mengendalikan penyebaran dari penyakitnya, jadi bukan dalam rangka melakukan protokol pengobatan penderitanya," ujar Yurianto.
Dia mengatakan sejauh ini sudah ada lebih dari 54.000 orang sembuh dari COVID-19 di seluruh dunia karena imunitasnya ditingkatkan. Peningkatan imunitas ini menjadi acuan pemerintah dalam menangani orang yang positif maupun suspect COVID-19. (**)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini