Kabar Center - Papua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua telah menyiapkan sebanyak 3.000 masker untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat dengan tujuan untuk mengatasi kelangkaan alat pelindung kesehatan dan ikut peduli membantu pemerintah daerah guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
"Pembagian masker merupakan instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat untuk membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mencegah penularan COVID-19," ujar Pelaksana Harian Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak dalam keterangan media di Kota Jayapura, Minggu.
Plh Ketua Demokrat Papua Ham Pagawak mengatakan, pembagian masker diprioritaskan di empat kabupaten yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Kabupaten Keerom.
Secara teknis pembagian masker gratis Partai Demokrat, menurut Ham Pagawak, telah disepakati dibagi pada tiga lokasi pada Senin 23 Maret 2020.
Tiga titik sasaran pemberian masker gratis, menurut Ham Pagawak, yakni untuk wilayah Kota Jayapura dipusatkan di taman Imbi, pertigaan lingkaran Distrik Abepura dan jalan pintu masuk keluar bandara Sentani Kabupaten Jayapura.
"Saya harapkan kepedulian partai Demokrat untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi penyebaran virus corona khususnya di Provinsi Papua," ujar Ham Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah.
Ia mengharapkan, dukungan semua kader Partai Demokrat untuk turut serta bersama relawan masyarakat dalam program pembagian masker gratis.
Menurut Ham Pagawak, pemberian masker gratis merupakan bukti nyata Partai Demokrat ikut serta memerangi virus corona yang telah menjadi perhatian pemerintah di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya secara simbolis menyerahkan bantuan Partai demokrat sebanyak 3.000 masker kepada koordinator pembagian masker untuk wilayah Jayapura, Abepura dan Sentani," katanya.
Berdasarkan data jumlah orang dalam pengawasan suspect virus corona di Provinsi Papua telah mencapai sembilan orang tersebar di Kabupaten Biak Numfor, Merauke dan Kota Jayapura.
Sumber: antara
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini