Ilustrasi |
Sungguh besarlah kebijaksanaan Tuhan, Ia adalah kuat dalam kekuasaan-Nya dan melihat segalagalanya (Sir 15:18).
Supremasi hukum harus ditegakkan agar tidak ada orang yang bertindak sewenang-wenang atau main hakim sen-diri, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama. Bila hukum ditegakkan, maka kebaikan dan kepentingan bersama (bonum commune) akan terpelihara. Hukum menolong manusia untuk tumbuh, berkembang dan hidup harmonis da-lam masyarakat. Hukum menjamin pula terciptanya kebenar-an, keadilan dan cinta kasih dalam kehidupan bersama.
Dalam bacaan pertama, Tuhan mengingatkan bahwa dalam hidup manusia selalu ada `api dan air`, `hidup dan mati` (lih. Sir 15:15-17). Dengan kedua simbol ini manusia di dunia senantiasa dihadapkan kepada pilihan terhadap hukum yang berlaku. Apabila manusia setia dan menepati hukum, maka ada kehidupan. Namun sebaliknya, bila manusia tidak mematuhi hukum, maka ada kematian. Siapa saja yang menolak kehidupan berarti menolak Allah, sebab hidup manusia adalah milik Allah (bdk. Sir. 15:15-17)
Dalam Injil, Yesus menegaskan bahwa Dia datang ke du-nia bukan untuk menolak, menghapus atau meniadakan hu-kum Taurat, melainkan untuk melengkapi, menggenapi dan menyempurnakannya (lih. Mat. 5:17- 19). Dengan ini sikap Yesus sangat positif terhadap hukum yang ada, maka kita pun diharapkan mau menerima dan mematuhi setiap bentuk hu-kum dan peraturan dalam hidup kita. Mengapa? Karena hukum adalah perwujudan dari 'kebijaksanaan Tuhan' (Sir. 15:18). Hukum adalah realisasi penyelenggaraan dan pemeli-haraan Allah atas hidup manusia, sehingga hidup berjalan harmonis dalam relasi dengan sesama (bdk. 1Kor. 2:7).
Sumber:
Buku renungan harian "SABDA KEHIDUPAN" dengan judul Dimensi Rohani.
http://www.renunganpkarmcse.com
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini