Ilustrasi |
Jakarta - 107 Pengunjung diskotek Venue Kemang dan Golden Crown, Tamansari, Jakarta Barat diketahui positif mengonsumsi narkoba saat dirazia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Seluruh pengunjung yang positif itu dilakukan rehabilitasi.
"107 Orang tersebut dilakukan rehabilitasi rawat jalan," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengutip detikcom, Sabtu (8/2/2020).
Arman mengatakan, para pengunjung tersebut dilakukan rehabilitasi rawat jalan karena belum termasuk pengguna berat narkotika.
"Pada umumnya para pengguna tersebut adalah pengguna dalam kategori ringan, tidak ditemukan pecandu berat," imbuh Arman.
Dari 107 orang yang positif narkoba itu, terdiri dari 63 orang perempuan dan 44 orang laki-laki.
Rehabilitasi para pengunjung tersebut setelah melakukan asesmen yang dilakukan oleh tim dari BNNP DKI, BNNK Jakarta Timur, BNNK Jakut dan Jaksel oleh 22 petugas yang terdiri dari dokter, perawat, konselor, dan penyidik. Asesmen dilakukan pada Kamis (6/2) Jumat dan (7/2).
Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam mengatakan para pengunjung wajib melakukan rehabilitasi rawat jalan seminggu sekali. "Selama rehabilitasi ini kita tahan KTP-nya, supaya mereka merasa ada ikatan sehingga mau tidak mau rehabilitasi rawat jalan," kata Tagam, Jumat (7/2).
Seperti diketahui, BNN melakukan razia di Venue Kemang dan Golden Crown Jakarta Barat. Dari hasil razia itu, 107 pengunjung Golden Croen positif narkoba dan 1 pengunjung Venue positif narkoba. (dtc)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini