Ilustrasi Miras | pixabay |
Pihak Polrestabes Makassar membubarkan pesta miras yang digelar belasan pemuda di pinggir Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu malam (09/02). Polisi membubarkan pesta miras itu lantaran sudah meresahkan warga.
Polisi yang sedang berpatroli juga menangkap pemuda yang sedang membawa miras dengan menyembunyikan di bagasi kendaraan. Rencananya miras itu akan dinikmati sang pemuda bersama teman-temannya.
Melansir dari okezone, petugas selanjutnya meminta para pemuda menumpahkan barang bukti sisa minuman keras dan mengimbau kembali ke rumah masing-masing. Pemeriksaan di badan mereka juga dilakukan untuk mengantisipasi ada yang membawa barang terlarang atau senjata tajam.
"Kami menemukan sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras. Kemudian tim langsung membubarkan. Kami menyarankan untuk membuangnya dan mereka kami arahkan untuk pulang ke rumah masing-masing," ucap Briptu Muhammad Kamal, Danru 2 Tim Penikam Polretabes Makassar, seperti dikutip okezone dari iNews TV, Senin (10/2/2020).
Di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, petugas kembali mendapati pemuda yang hendak pesta miras.
Pemuda itu kedapatan membawa miras yang disembunyikan di bagasi motornya. Agar tidak disalahgunakan, petugas memerintahkan minuman itu ditumpahkan, dan kembali ke rumah untuk beristirahat.
Dalam patroli kamtibnas ini jajaran Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara motor. Tujuannya untuk menghindari adanya pengendara yang membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam. (Okz/inews)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini