Kabar Center - Tapanuli Selatan
Hingga batas waktu pendaftaran, Minggu (23/2) pukul 00.00 WIB sejak pendaftaran jalur perseorangan dibuka pada 19 Februari lalu, tidak satupun ada bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan (KPU Tapsel).
Demikian dikatakan Syawaluddin Lubis divisi teknis KPU Tapanuli Selatan, Senin (24/2).
Pihaknya kata dia selanjutnya akan menunggu proses para bakal calon kepala dan wakil kepala daerah dari usungan partai politik.
"Sesuai PKPU nomor 16 tahun 2019 jadwal menerima pendaftaran dari bakal calon kepala dan wakil kepala daerah usungan partai politik /gabungan partai politik pada Juni 2020 mendatang," sebutnya.
Perlu diketahui, sesuai tahapan untuk penyerahan surat dukungan bakal calon perseorangan mulai 19 Februari - 23 Februari 2020.
"Oleh karena itu dipastikan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 23 September 2020 Tapanuli Selatan adalah bakal calon yang diusung partai/gabungan partai politik, yang jadwal penetapan sebagai calon pada Juli mendatang," katanya. (Ant)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini