Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang di Kecamatan Simanindo

Kamis, 13 Februari 2020 | 14:30 WIB Last Updated 2020-02-13T07:46:23Z
Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs. Jabiat Sagala memberikan kata sambutan
Kabar Center - Simanindo

Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2020 tingkat Kecamatan di Kecamatan Simanindo, Rabu (12/02/2020).

Ikut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Samosir Haposan Sidauruk, Paham Gultom, Parluhutan Samosir, Asisten II Saul Situmorang, Pimpinan OPD, Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar, Kades se-Kecamatan Simanindo, Ketua BPD, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.

Camat Simanindo dalam laporannya menyebutkan musrenbang tingkat kecamatan merupakan lanjutan dari musrenbang desa yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dan berharap usulan-usulan yang akan disampaikan dapat direalisasikan tahun 2021 mendatang demi kemajuan Kabupaten Samosir.

Kemudian, anggota DPRD Samosir Haposan Sidauruk menyampaikan, selain mengharapkan dana APBD agar penyertaan modal dalam Bumdes menjadi perhatian bagi kepala desa. Hal ini dimaksudkan guna peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, apa yang sudah diperjuangkan kepala desa /usulan agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dihimbau juga Kepala Desa yang baru terpilih untuk bekerja keras. “Jika ingin yg terbaik mulailah dari diri sendiri dan mulai dari sekarang demi samosir yang lebih baik," ujarnya.

Bupati Samosir yang diwakili Sekretaris Daerah Jabiat Sagala menyampaikan, pembangunan yang direncanakan harus sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir Mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri berdaya saing berbasis pertanian dan pariwisata. Sehingga apa yang tertuang pada RKPD tahun 2021 sesuai dengan visi tersebut.

Berbagai usulan yang disampaikan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun tidak seluruhnya usulan tersebut dapat terlaksana mengingat keterbatasan dana APBD, pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan. Dengan keterbatasan dana tersebut Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat demi mendapat dana pembangunan dari pusat.

Jabiat melanjutkan, sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, sebanyak 825, 2 M dana pusat digulirkan untuk kabupaten samosir. Nilai APBN ini dapat mengimbangi dana APBD Kabupaten Samosir.

"Hal ini tidak semata mata diturunkan langsung dari pusat melainkan suatu usaha dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat guna mengatasi keterbatasan dana APBD," imbuhnya.

Untuk itu Bupati Samosir menghimbau semua masyarakat/ stake holder lainnya agar mendukung program tersebut terutama dalam pembebasan lahan.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi SM Siahaan turut menyampaikan usulan yang ditampung merupakan usulan yang super prioritas. Setiap desa memperoleh dana melalui dana bagi hasil kesetiap desa. Apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 harus tertampung dalam RKPD. Setiap usulan akan dibahas kembali pada forum SKPD sebelum Musrenbang Kabupaten. (Rel)

Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini