Pelaku (baju merah) diamankan pihak kepolisian |
Pihak Kepolisian Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, bahwa pelaku bully rasisme di Jalan Besi Raya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan bernama Rafli negatif narkoba atau alkohol saat melakukan aksinya.
"Tadi sudah cek urine tidak ada kandungan narkotik atau yang lainnya," kata Kapolres Jaksel Kombes Budi Sartono di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Namun, polisi menduga pelaku mengidap gangguan jiwa. Sebab, ketika diperiksa, pelaku menjawab tidak sesuai dengan pertanyaan. Untuk memastikan hal tersebut, polisi membawa pelaku ke ahli kejiwaan.
"Ada ketawa sendiri. Hari ini kita bawa observasi," ujar dia.
Aksi bully yang dilakukan pelaku terhadap korban berinisial A dilakukan pada Minggu (23/2) di Jalan Bendi Raya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Menurut polisi, pelaku melakukan tindakan itu dengan spontan saja.
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bendi Raya, Tanah Kusir pada Senin (24/2/2020). Saat ini, polisi telah menetapkan Rafli sebagai tersangka. (dtc/kc)
Ikuti berita terkini dari Kabar Center di Google News, klik di sini